Pemohon wajib menyerahkan berkas dokumen kendaraan dan melakukan pendaftaran kendaraan
Petugas akan melakukan pengujian kendaraan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku
Jika lolos pengujian Pemohon mendapatkan kartu bukti lulus uji berupa SMARD Card dan Sertifikat Uji
Kendaraan
Kendaraan